Ditunjuk Anies Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Sahroni Singgung Cita-Cita Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni buka suara soal penunjukannya sebagai ketua pelaksana event Formula E oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam pelaksanaan event balap mobil listrik internasional Formula E atau Jakarta E-Prix itu, Sahroni bakal dibantu oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua pengarah Jakarta E-Prix.
"Saya merasa terhormat. Semoga passion dan pengalaman saya di dunia otomotif selama ini bisa membantu mengangkat nama Indonesia melalui event penting ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (26/11).
Pria berjuluk The Crazy Rich Tanjung Priok itu menilai event Formula E merupakan ajang membanggakan dan penting bagi masa depan Indonesia di mata dunia.
"Ajang balap Formula E bukan hanya sebagai tontonan layaknya Formula 1 atau Superbike,” ucap Sahroni.
Dia menjelaskan Formula E bakal menjadi ajang kampanye untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia dengan ibukotanya DKI Jakarta telah siap sejajar dengan kota-kota besar di negara lain, seperti New York, London, Berlin dll.
“Bukan kampanye politik orang atau partai tertentu, tetapi kampanye Indonesia di mata dunia, bahwa DKI Jakarta telah siap menyambut era modern yang ramah lingkungan," ucapnya.
Politikus Nasdem itu juga mengatakan ajang Formula E bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia dari berbagai skala, baik mikro dan makro.
Sekjen IMI Ahmad Sahroni ditunjuk Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai ketua pelaksana Formula E Jakarta. Dia juga menyinggung cita-cita Presiden Jokowi.
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Tip Berkendara Mobil Listrik Saat Melewati Banjir, Nomor 3 Penting
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari