Ditunjuk Jadi Menteri, Djan Faridz Batal Jadi Cagub DKI
Senin, 17 Oktober 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Presiden SBY menunjuk Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri. Penunjukan ini pun membuat Djan Faridz memastikan diri urung maju menjadi Calon Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta.
"Jadi (cagub) dikasih yang lain. Tidak jadi (Cagub DKI), dapat tugas yang lebih berat," ujar politisi PPP yang mengaku sudah mengeluarkan dana sekitar Rp20 juta untuk pencalonannya tersebut.
Baca Juga:
Saat dipanggil oleh Presiden SBY untuk menjadi menteri, Ketua Nahdatul Ulama (NU) DKI Jakarta tersebut mengaku sedang asyik menonton TV. Tugas sebagai Menpera pun disambutnya dengan optimisme.
"Nasehat (Presiden SBY) supaya dapat bekerja dengan lebih baik dari sebelumnya," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta itu.
JAKARTA - Presiden SBY menunjuk Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri. Penunjukan ini
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring