Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Klinik L'Viors, Stella Monica: Enggak Adil

jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa Stella Monica Hendrawan tak terima dituntut 1 tahun penjara dalam perkara dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan L'Viors.
Pernyataan itu disampaikan Stella Monica usai menjalani persidangan di PN Surabaya, Kamis (21/10).
"Enggak adil. Jadi, ya semoga nanti (hakim) bisa menilai, masa iya, konsumen yang dapat pengalaman jelek sesuai fakta dituntut satu tahun penjara," kata Stella.
Perempuan itu mengaku tidak ada niatan mencemarkan nama baik klinik L'Viors. Yang dia lakukan hanyalah curhat mengenai munculnya banyak jerawat usai menggunakan produk klinik tersebut.
Setelah curhatannya bikin heboh, Stella sempat mengajak pihak kilik berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tetapi pihak L'Viors tidak terima dan tetap membawa urusan itu ke meja hijau.
"Tidak ada (perdamaian,red). Jadi, langsung disomasi sama pihak klinik," ucap Stella.
Setelah itu, Stella dijemput oleh pihak kepolisian dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia sempat meminta bantuan polisi dan menjelaskan kronologisnya untuk melakukan perdamaian.
"Saya sudah ngomong minta bantuan, tetapi enggak ada perdamaian sama sekali. Bahkan, klinik minta dilanjutkan ke meja hijau," ujar Stella membeberkan.
Stella Monica merasa tuntutan 1 tahun penjara di perkara Klinik L'Viors tidak adil, karena dia sudah keluar uang banyak.
- Gagal Akpol Bukan Akhir, Andreka Lulus SIPSS & Siap Mengabdi Jadi Dokter Polisi
- 4 Khasiat Manggis, Buah yang Baik Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
- 4 Manfaat Bawang Putih, Ampuh Mencegah Penuaan Dini
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- 5 Bahaya Susu yang Tidak Terduga, Tingkatkan Risiko Serangan Penyakit Ini
- Berkontribusi Menekan Prevalensi Penyakit Kronis, Prodia Gelar Seminar Dokter Nasional