Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Mantan suami Irish Bella itu juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
Tuntutan itu dibacakana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).
Ammar Zoni yang dihadirkan secara online di persidangan langsung memberikan tanggapannya.
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu menyerahkan kelanjutan tuntutan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan kekesalannya atas tuntutan tersebut.
Dia terkejut lantaran barang bukti yang hanya 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja dituntut hukuman 12 penjara seperti bandar besar.
Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu