Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Mantan suami Irish Bella itu juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
Tuntutan itu dibacakana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).
Ammar Zoni yang dihadirkan secara online di persidangan langsung memberikan tanggapannya.
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu menyerahkan kelanjutan tuntutan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan kekesalannya atas tuntutan tersebut.
Dia terkejut lantaran barang bukti yang hanya 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja dituntut hukuman 12 penjara seperti bandar besar.
Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Begini Respons Ammar Zoni Saat Dikunjungi Sahabat ke Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Dukungan Mengalir, Ammar Zoni Kini Senang Dikunjungi Sahabat
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi