Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Mantan suami Irish Bella itu juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
Tuntutan itu dibacakana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).
Ammar Zoni yang dihadirkan secara online di persidangan langsung memberikan tanggapannya.
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu menyerahkan kelanjutan tuntutan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan kekesalannya atas tuntutan tersebut.
Dia terkejut lantaran barang bukti yang hanya 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja dituntut hukuman 12 penjara seperti bandar besar.
Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Pengakuan Sahabat soal Kabar Irish Bella Sedang Hamil