Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Sampaikan Pembelaan
Minggu, 21 Juli 2024 – 14:14 WIB
"Kami mulai menengok keanehan, dalam sidang kami ajukan asesmen TAT (Tim Asesmen Terpadu) medis sudah dikabulkan, tetapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh JPU. Penetapan hakim harus dipatuhi eksekutornya, jaksa," kata Jon Mathias.
Menurut Jon Mathias, hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Ammar Zoni bisa direhabilitasi.
"Di asesmen akan kebuka, apakah dia pecandu atau bukan. Ini ada apa? Asesmen dilakukan padahal hasil BNN kan Ammar Zoni bisa direhabilitasi," tutupnya. (ded/jpnn)
Aktor Ammar Zoni melayangkan nota pembelaan setelah dituntut 12 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Ammar Zoni Saat Dikunjungi Sahabat ke Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Dukungan Mengalir, Ammar Zoni Kini Senang Dikunjungi Sahabat
- 3 Berita Artis Terheboh: Firasat Wirang Birawa, Ammar Zoni Pasrah
- Kondisi Ammar Zoni di Tahanan, Berat Turun dan Rajin Beribadah
- Hukuman Bertambah, Ammar Zoni Hanya Bisa Pasrah