Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Sampaikan Pembelaan
Minggu, 21 Juli 2024 – 14:14 WIB
"Kami mulai menengok keanehan, dalam sidang kami ajukan asesmen TAT (Tim Asesmen Terpadu) medis sudah dikabulkan, tetapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh JPU. Penetapan hakim harus dipatuhi eksekutornya, jaksa," kata Jon Mathias.
Menurut Jon Mathias, hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Ammar Zoni bisa direhabilitasi.
"Di asesmen akan kebuka, apakah dia pecandu atau bukan. Ini ada apa? Asesmen dilakukan padahal hasil BNN kan Ammar Zoni bisa direhabilitasi," tutupnya. (ded/jpnn)
Aktor Ammar Zoni melayangkan nota pembelaan setelah dituntut 12 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irish Bella Bicara Kemungkinan Menjenguk Ammar Zoni di Penjara
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Terungkap, Ini Alasan Irish Bella Ogah Menjenguk Ammar Zoni, Oh Ternyata
- Irish Bella Berharap Ammar Zoni Bisa Lebih Dewasa dan Bijak
- Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Turut Prihatin
- Tanggapan Irish Bella Setelah Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara