Dituntut 13 Tahun Bui & Denda Rp 1 M, Aa Gatot Kaget
Senin, 03 April 2017 – 13:33 WIB
jpnn.com - Ahmad Rifai pengacara Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya sangat terkejut saat mengetahui dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Gatot sangat kaget saat dia tahu dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar Rifai belum lama ini.
Tak hanya kliennya, istri Gatot yakni Dewi Aminah langsung menangis saat mengetahui hal tersebut. Dewi rupanya juga terancam kurungan dalam penjara.
Baca Juga:
"Bu Dewi telephone saya sambil nangis, dia juga bilang dituntut 3 tahun penjara," beber Rifai.
Menurut dia, sikap yang ditunjukan kliennya merupakan hal yang wajar.
"Pasti siapapun yang dihukum seperti itu tentu kaget ya," tandasnya.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Ahmad Rifai pengacara Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya sangat terkejut saat mengetahui dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sakit-sakitan di Penjara
- Gatot Brajamusti Dimakamkan Hari Ini di Sukabumi
- Sahabat Ungkap Pesan Terakhir Gatot Brajamusti sebelum Meninggal
- Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sempat Mengeluh Sakit Hipertensi
- Ini Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia