Dituntut 15 Tahun, Al Amin Lesu
Kamis, 11 Desember 2008 – 09:06 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution harus berlatih membetahkan diri hidup di balik jeruji tahanan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan anggota komisi kehutanan itu hukuman 15 tahun penjara. Itu berarti menyamai tuntutan terhadap Urip Tri Gunawan yang selama ini merupakan tuntutan tertinggi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Selain hukuman badan, tim JPU yang diketuai Suwarji itu membebani Al Amin denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Bukan hanya itu. JPU juga meminta suami pedangdut Kristina tersebut uang pengganti senilai Rp 2,95 miliar. ’’Terdakwa telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a UU Tipikor,” jelas JPU Supriatna ti Pengadilan Tipikor, Rabu (10/12). Apabila ternyata terdakwa tidak mampu membayar seluruh uang pengganti tersebut, hartanya disita untuk negara.
Baca Juga:
Dalam sidang itu, JPU juga membeber hal-hal yang memberatkan untuknya. Yakni, Al Amin dinilai telah memanfaatkan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi. ”Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta terdakwa tidak menyesalinya,” ungkapnya. Yang meringankan, Al Amin sopan selama sidang berlangsung.
Jaksa menilai Al Amin terbukti bersalah dalam beberapa kasus korupsi. Pertama, 2 Desember 2007 Al Amin menerima uang Rp 100 juta dari Drs Azirwan, Sekkab Bintan. Uang tersebut merupakan pelicin permohonan alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Bandar Seri Bintan. Selanjutnya, penyerahan uang berlanjut. Awal Januari lalu Al Amin kembali menerima SGD 150 ribu serta awal April menerima jumlah yang sama dari Azirwan.
JAKARTA - Mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution harus berlatih membetahkan diri hidup di balik jeruji tahanan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?