Dituntut 15 Tahun, Al Amin Lesu

Dituntut 15 Tahun, Al Amin Lesu
FOTO; RAKA DENNY / JAWA POS
Kuasa hukum Al Amin, Sira Prayuna, menambahkan, tuntutan itu terlalu berat dan emosional. ”Tuntutan JPU banyak yang tidak sesuai fakta di sidang,” ungkapnya. Salah satunya soal pemberian travel cek dalam kasus TAA. ”Di situ disebutkan Al Amin menerima langsung, padahal travel cek justru diterima Yusuf Erwin Faisal,” ungkapnya.

Tuntutan itu amat melukai rasa keadilan. Salah satunya masih banyak kasus korupsi yang lebih besar dan berdampak lebih luas, tapi tuntutan hukumnya justru lebih ringan. ”Saya menduga tuntutan itu dijatuhkan karena Al Amin tidak memiliki posisi politik kuat,” jelasnya. (git/oki)


JAKARTA - Mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution harus berlatih membetahkan diri hidup di balik jeruji tahanan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News