Dituntut 15 Tahun, Al Amin Lesu
Kamis, 11 Desember 2008 – 09:06 WIB
Kuasa hukum Al Amin, Sira Prayuna, menambahkan, tuntutan itu terlalu berat dan emosional. ”Tuntutan JPU banyak yang tidak sesuai fakta di sidang,” ungkapnya. Salah satunya soal pemberian travel cek dalam kasus TAA. ”Di situ disebutkan Al Amin menerima langsung, padahal travel cek justru diterima Yusuf Erwin Faisal,” ungkapnya.
Tuntutan itu amat melukai rasa keadilan. Salah satunya masih banyak kasus korupsi yang lebih besar dan berdampak lebih luas, tapi tuntutan hukumnya justru lebih ringan. ”Saya menduga tuntutan itu dijatuhkan karena Al Amin tidak memiliki posisi politik kuat,” jelasnya. (git/oki)
JAKARTA - Mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution harus berlatih membetahkan diri hidup di balik jeruji tahanan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting