Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Reaksi Gatot Brajamusti
jpnn.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti mengaku takut sekaligus kecewa mendengar tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap artis dangdut berinisisl CTP.
Maklum, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini tengah menjalani hukuman 10 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, pemain film Azrax ini masih dibayang-bayangi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, mengingat dua kasusnya yakni kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar tuntutannya belum dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya ngeri sama pengadilan sekarang. Sampai dipilah-pilah. Tuntutannya enggak tanggung-tanggung, tidak kira-kira," ucap Gatot Brajamustiusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Menurut mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini, hukuman yang diterimanya saat ini cukup berat.
"Enggak ada rasa kemanusiaan sepertinya. Masa begitu hukuman mati. Saya selama ini diam, minta keadilan bukan gimana-gimana," tukasnya.
Seperti diketahui, Gatot ditangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Mataram usai terpilih lagi sebagai ketua umum PARFI.
Dia diamankan karena mengonsumsi narkoba bersama istri dan anggota PARFI lainnya.
Gatot Brajamusti mengaku takut sekaligus kecewa mendengar tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap artis dangdut berinisisl CTP.
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sakit-sakitan di Penjara
- Gatot Brajamusti Dimakamkan Hari Ini di Sukabumi
- Sahabat Ungkap Pesan Terakhir Gatot Brajamusti sebelum Meninggal
- Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sempat Mengeluh Sakit Hipertensi
- Ini Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia