Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
Kamis, 21 November 2024 – 14:57 WIB
Sementara itu, terdakwa Ike Farida mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa. Ia berharap Jaksa dapat mencabut tuntutannya setelah penasihat hukum menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.
"Jadi saya sangat kecewa sekali karena tuntutannya maksimal. Biasanya 242 tidak seperti itu. Ini dituntut 1,5 tahun," ujar Ike seusai persidangan.
"Saya berharap, nanti ketika tim kuasa hukum akan memberikan pleidoi, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk memperbaiki tuntutannya, penuntut umum akan mengeluarkan tuntutan lagi dengan tuntutan semoga saya tidak bersalah," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Terdakwa kasus sumpah palsu Ike Farida dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya