Dituntut 20 Tahun, Gayus Berharap Bebas
Jaksa Nilai Tak Ada Pertimbangan Meringankan
Kamis, 23 Desember 2010 – 05:50 WIB
Namun kemudian hakim memberikan putusan bebas. "Saya sangat berharap akan terulang lagi," harapnya. "Tuntutan jaksa tidak berdasar fakta persidangan, namun berdasar cerita rekayasa atau dongeng belaka," tuding Gayus.
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, menyesalkan tuntutan jaksa tersebut. Dia bahkan mengaku kaget di awal-awal jaksa membacakan surat tuntutan. Itu ketika jaksa menyebut bahwa keterangan yang benar adalah yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.
"Apapun data yang ada di sidang yang bertentangan dengan berita acara oleh jaksa penuntut umum dianggap tidak benar," kata Buyung.
Pengacara yang identik dengan rambut putihnya itu mengkritik sikap jaksa itu menunjukkan tidak ada perubahan pada diri jaksa. "Ini sikap jaksa sejak orde baru, sampai dengan sekarang belum berubah," kritiknya.
JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan harus bersiap-siap melanjutkan hidup lama di balik jeruji penjara. Jaksa penuntut umum
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- Mobil Tertimpa Pohon saat Hujan Disertai Angin Kencang di Semarang, Rusak Parah
- Temui Irfan Hakim di Bekasi, Menhut Raja Juli: Mengharukan
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel