Dituntut 20 Tahun, Gayus Berharap Bebas

Jaksa Nilai Tak Ada Pertimbangan Meringankan

Dituntut 20 Tahun, Gayus Berharap Bebas
Gayus Tambunan tertuntuk lesu saat menyimak pembacaan surat tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan agar Gayus dihukum 20 tahun penjara. Foto : Arundono/JPNN
Namun kemudian hakim memberikan putusan bebas. "Saya sangat berharap akan terulang lagi," harapnya. "Tuntutan jaksa tidak berdasar fakta persidangan, namun berdasar cerita rekayasa atau dongeng belaka," tuding Gayus.

Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, menyesalkan tuntutan jaksa tersebut. Dia bahkan mengaku kaget di awal-awal jaksa membacakan surat tuntutan. Itu ketika jaksa menyebut bahwa keterangan yang benar adalah yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

"Apapun data yang ada di sidang yang bertentangan dengan berita acara oleh jaksa penuntut umum dianggap tidak benar," kata Buyung.

   

Pengacara yang identik dengan rambut putihnya itu mengkritik sikap jaksa itu menunjukkan tidak ada perubahan pada diri jaksa. "Ini sikap jaksa sejak orde baru, sampai dengan sekarang belum berubah," kritiknya.

   

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan harus bersiap-siap melanjutkan hidup lama di balik jeruji penjara. Jaksa penuntut umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News