Dituntut 4 Tahun, Dharnawati Meraung-raung
Senin, 16 Januari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan Transmigrasi, Dharnawati tak kuasa menahan emosi setelah dituntut dengan hukuman empat tahun penjara. Perempuan yang biasa dipanggil dengan nama Nana itu merasa tuntutan hukuman itu tak adil. Dharnawati yang dipeluk salah satu kerabatnya, tak berhenti menangis di ruang terdakwa. Bahkan hingga digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Dharnawati masih menangis.
Usai majelis menutup persidangan Pengadilan Tipikor, Senin (16/1) sore, Dharnawati langsung meraung-raung. Tuntutan hukuman itu dianggapnya tidak adil. "Nggak adil, saya ini dibohongi Pak Dadong dan Pak Nyoman," ucapnya sembari sesenggukan.
Baca Juga:
Perempuan yang selalu mengenakan jilbab sejak dijerat KPK itu beralasan, dirinya selalu dihubungi Dadong yang selalu menagih commitment fee. "Mereka selalu minta. Saya awalnya tak mau melayani mereka, karena saya tak pernah seperti itu (menyuap)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan Transmigrasi, Dharnawati tak kuasa menahan emosi setelah
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan