Dituntut 4 Tahun, Dharnawati Meraung-raung
Senin, 16 Januari 2012 – 20:02 WIB

Dharnawati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipior) Jakarta, Senin (16/1). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan Transmigrasi, Dharnawati tak kuasa menahan emosi setelah dituntut dengan hukuman empat tahun penjara. Perempuan yang biasa dipanggil dengan nama Nana itu merasa tuntutan hukuman itu tak adil. Dharnawati yang dipeluk salah satu kerabatnya, tak berhenti menangis di ruang terdakwa. Bahkan hingga digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Dharnawati masih menangis.
Usai majelis menutup persidangan Pengadilan Tipikor, Senin (16/1) sore, Dharnawati langsung meraung-raung. Tuntutan hukuman itu dianggapnya tidak adil. "Nggak adil, saya ini dibohongi Pak Dadong dan Pak Nyoman," ucapnya sembari sesenggukan.
Baca Juga:
Perempuan yang selalu mengenakan jilbab sejak dijerat KPK itu beralasan, dirinya selalu dihubungi Dadong yang selalu menagih commitment fee. "Mereka selalu minta. Saya awalnya tak mau melayani mereka, karena saya tak pernah seperti itu (menyuap)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan Transmigrasi, Dharnawati tak kuasa menahan emosi setelah
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional