Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hanya bisa terdiam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman empat tahun penjara atas kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kecewa lah, tapi bismillaha aja. Harus sabar dan ikhlas. Tim juga akan bantu semaksimal mungkin," ungkap Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut pria disapa Bang Ipul itu, dia bukanlah seorang koruptor. Dia merasa tidak pantas dihukum selama empat tahun.
"Saya bukan koruptor, enggak makan uang negara dan enggak merugikan negara juga. Saya hanya dianggap menyuap, tapi enggak seperti itu sebenarnya," tegasnya.
Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, mantan suami Dewi Perssik itu akan berada di bui selama sembilan tahun. Sebelumnya, dia masih menjalani masa hukuman selama lima tahun terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bang Ipul pun hanya bisa berdoa dan berharap agar hukumannya tak sampai empat tahun. "Sedih juga dituntut empat tahun, tapi saya ikhlas saja sama orang-orang yang telah menzalimi saya. Semoga nanti ada balasannya," tandasnya.(mg7/JPG)
Penyanyi dangdut Saipul Jamil hanya bisa terdiam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman empat tahun penjara atas kasus dugaan penyuapan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas