Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Bilang Begini

Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Bilang Begini
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Terkait tuntutan tersebut, mantan vokalis Drive itu mengajukan pleidoi atau nota pembelaan setelah pembacaan tuntutan.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini," kata Anji saat membacakan pleidoi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10).

Pelantun Dia itu berharap hakim meringankan tuntutan terhadap dirinya.

Sebab, Anji merasa tidak bisa bekerja untuk menghidupi keluarga.

"Saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya supaya saya bisa segera keluar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," jelas Anji.

Anji bakal kembali menjalani sidang pada Senin (11/10).

Agenda sidang Anji selanjutnya yakni pembacaan putusan majelis hakim. (ded/jpnn)

Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News