Dituntut 5 Tahun Bui, Dadong Tuding JPU Abaikan Saksi
Tegaskan Tak Cari Commitment Fee untuk Menteri
Senin, 12 Maret 2012 – 17:01 WIB
Sementara penasihat hukum Dadong, Danar Dono menegaskan, dari kesaksian M Fauzi maupun Ali Mudhori juga sudah jelas pihak-pihak yang sebenarnya menginginkan uang dari Dharnawati. "Termasuk Fauzi kan juga mengaku mencatut nama menteri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada persidangan hari ini JPU KPK mengajukan tuntutan agar Dadong dinyatakan bersalah karena korupsi dan dihukum lima tahun penjara. JPU juga meminta majelis menghukum Dadong dengan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, Dadong Irbarelawan, mengaku kecewa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak