Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Beri Tanggapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel memberi tanggapan soal tuntutan 6 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku hanya takut berpisah dari anaknya yang masih bayi.
"Semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimanapun aku seorang ibu," kata Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Istri Bibi Ardiansyah itu baru saja dituntut 6 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diketahui dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (15/10).
Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Vanessa Angel terbukti bersalah mengonsumsi dan memiliki narkoba dengan jenis Xanax.
"Menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa dengan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum.
Vanessa Angel ditangkap pihak kepolisian di rumahnya, di kawasan Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.
Aktris Vanessa Angel memberi tanggapan soal tuntutan 6 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru