Kasus Narkoba Artis
Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Iwa K Segera Bebas
Rabu, 20 September 2017 – 19:03 WIB
Atas tuntutan yang disampaikan JPU, Chris tak mengajukan keberatan alias pledoi. Namun dia berharap tuntutan tersebut bisa lebih ringan dari yang diajukan JPU.
"Kami tidak mengajukan pledoi tapi yang kita ajukan itu klemensi, permohonan keringanan hukuman,” tandasnya.(mg7/jpnn)
Bukan bandar narkoba, rapper Iwa K dituntut 8 bulan menjalani rehabilitasi. Bapak dua anak itu dipastikan akan segera bebas setelah sebelumnya menjalani rehab.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Daftar Harga Tiket Konser Bernuansa Salju 'Winter Concert'
- Winter Concert, Konser Bernuansa Salju Digelar untuk Pertama Kalinya
- Iwa K Sempat Alami Panic Attack Saat Perankan Pocong Gundul
- Ini Alasan Iwa K Dipilih Perankan Hantu Di Film Kisah Tanah Jawa: Pocong Gundul
- Wah Wah
- FLAVS Festival 2022 Bakal Digelar di Istora Senayan, Catat Tanggalnya!