Dituntut 8 Tahun Bui, Gayus Baca Pledoi Berjudul Innalillahi
Kamis, 19 Januari 2012 – 14:41 WIB
Selain itu Gayus juga minta diringankan hukumannya karena masih berusia muda. "Sehingga diharapkan dapat memperbaiki diri dan memberikan pengabdian setelah keluar penjara kelak," kata narapidana kasus pencucian uang itu.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Gayus juga membawa-bawa keluarga yang dibina bersama istrinya, Milana Anggraeni. "Saya adalah tulang punggung keluarga dengan lima orang anak," sebut Gayus di hadapan majelis yang diketuai Suhartoyo.
Lebih lanjut Gayus yang didakwa menyuap petugas Rutan Mako Brimob, mempersoalkan penyitaan mobil pribadinya oleh penyidik di kepolisian. Mobil yang disita dari Gayus adalah Honda Jazz dan Ford Everest.
Gayus menegaskan bahwa dengan gaji dan penghasilan lainnya sebagai PNS, dirinya cukup mampu untuk membeli mobil. "Sementara kendaraan Karutan Mako Brimob dan anggota jaga rutan, tidak disita. Sunguh terjadi ketidaksetaraan perlakuan," tuturnya.
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Gayus Tambunan, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI