Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Lawan Saya Punya Kekuasaan yang Sangat Hebat

jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
Dalam sidang, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pada Selasa (7/6), dia akan kembali menjalani sidang dengan agenda pembelaaan.
Namun, menurutnya, agenda tersebut hanya sebatas formalitas.
"Pembelaan pasti. Cuma itu menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihatlah lawan saya siapa, wakil ketua komisi 3 yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara.
Dia pun menyinggung soal dirinya yang langsung ditangkap, tanpa pemeriksaan.
Pegiat media sosial itu juga menyoroti tuntutan delapan tahun yang diberikan kepadanya.
"Saya langsung ditangkap, tidak pakai diperiksa dan langsung di sini, saya benar-benar kaget. (Lalu) Delapan tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa," ucap Adam Deni.
Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita