Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Lawan Saya Punya Kekuasaan yang Sangat Hebat
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
Dalam sidang, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pada Selasa (7/6), dia akan kembali menjalani sidang dengan agenda pembelaaan.
Namun, menurutnya, agenda tersebut hanya sebatas formalitas.
"Pembelaan pasti. Cuma itu menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihatlah lawan saya siapa, wakil ketua komisi 3 yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara.
Dia pun menyinggung soal dirinya yang langsung ditangkap, tanpa pemeriksaan.
Pegiat media sosial itu juga menyoroti tuntutan delapan tahun yang diberikan kepadanya.
"Saya langsung ditangkap, tidak pakai diperiksa dan langsung di sini, saya benar-benar kaget. (Lalu) Delapan tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa," ucap Adam Deni.
Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Jokowi dan Korupsi