Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Lawan Saya Punya Kekuasaan yang Sangat Hebat

jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
Dalam sidang, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pada Selasa (7/6), dia akan kembali menjalani sidang dengan agenda pembelaaan.
Namun, menurutnya, agenda tersebut hanya sebatas formalitas.
"Pembelaan pasti. Cuma itu menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihatlah lawan saya siapa, wakil ketua komisi 3 yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara.
Dia pun menyinggung soal dirinya yang langsung ditangkap, tanpa pemeriksaan.
Pegiat media sosial itu juga menyoroti tuntutan delapan tahun yang diberikan kepadanya.
"Saya langsung ditangkap, tidak pakai diperiksa dan langsung di sini, saya benar-benar kaget. (Lalu) Delapan tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa," ucap Adam Deni.
Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos