Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Menangis di Pelukan Sang Ibunda
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Adam Deni, Susiani turut hadir dalam persidangan putranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Senin (30/5).
Dalam agenda persidangan hari ini, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggari dituntut 8 tahun pidana dikurangi masa tahanan.
Tidak hanya itu, para terdakwa juga didenda Rp 1 miliar. Apabila tidak membayar, akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.
Tuntutan terhadap Adam Deni sangat mengejutkan bagi sang ibunda, sehingga dirinya tidak kuasa menahan air mata.
Sambil menangis, Susiani tampak memeluk Adam Deni yang hendak meninggalkan PN Jakarta Utara.
Keduanya terus menangis sambil berpelukan.
Setelah memeluk ibu dan kekasihnya, Adam Deni berpamitan kepada kuasa hukumnya.
Adam Deni lantas masuk ke mobil kejaksaan yang sudah menantinya di lobi PN Jakarta Utara.
Air mata Susiani tampak jatuh ketika dirinya memeluk Adam Deni yang hendak meninggalkan PN Jakarta Utara.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!