Dituntut Hukuman Tinggi, Terdakwa Langsung Pura-Pura Tuli

Dituntut Hukuman Tinggi, Terdakwa Langsung Pura-Pura Tuli
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

Mendengar suara yang lumayan keras itu, Rokib melihat ke arah hakim. Dia sempat seperti orang linglung.

Dia lalu mengatakan tidak mendengar tuntutan JPU. "Telinga saya tiba-tiba tidak mendengar beberapa saat tadi, Yang Mulia," ucapnya.

Tak pelak, tingkah laku Rokib itu membuat peserta sidang tertawa.

Tidak terkecuali majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Mangapul lalu menggoda terdakwa.

"Anda ini dituntut delapan tahun, tapi karena Anda tidak dengar, hakim menambah jadi 20 tahun," canda Mangapul.

Seketika Rokib pucat. Dia mengira hal itu benar-benar terjadi.

"Waduh, saya mohon jangan, Yang Mulia. Ampuni saya," rengeknya. "Makanya, jangan banyak alasan," timpal Mangapul. (aji/c6/git/jpnn)


Mochamad Rokib mungkin tak sanggup mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang tinggi untuknya.


Redaktur & Reporter : Natalia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News