Dituntut Hukuman Tinggi, Terdakwa Langsung Pura-Pura Tuli
Rabu, 12 Juli 2017 – 16:49 WIB

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com
Mendengar suara yang lumayan keras itu, Rokib melihat ke arah hakim. Dia sempat seperti orang linglung.
Dia lalu mengatakan tidak mendengar tuntutan JPU. "Telinga saya tiba-tiba tidak mendengar beberapa saat tadi, Yang Mulia," ucapnya.
Tak pelak, tingkah laku Rokib itu membuat peserta sidang tertawa.
Tidak terkecuali majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Mangapul lalu menggoda terdakwa.
"Anda ini dituntut delapan tahun, tapi karena Anda tidak dengar, hakim menambah jadi 20 tahun," canda Mangapul.
Seketika Rokib pucat. Dia mengira hal itu benar-benar terjadi.
"Waduh, saya mohon jangan, Yang Mulia. Ampuni saya," rengeknya. "Makanya, jangan banyak alasan," timpal Mangapul. (aji/c6/git/jpnn)
Mochamad Rokib mungkin tak sanggup mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang tinggi untuknya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu