Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Penjara, OC Kaligis: Itu Tuntutan Penuh Dengki
jpnn.com - JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah merasa yakin akan dizalimi oleh KPK.
"Itu (tuntutan) penuh dengki. Mungkin karena saya tulis korupsi Bibit-Chandra, saya bikin mengenai Nazaruddin, e-KTP tiga tahun nggak ditahan-tahan, dan sebagainya," kata Kaligis kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/11).
Berbeda dengan pandangan Jaksa KPK, Kaligis menganggap semua keterangan saksi serta alat bukti di persidangan tak menunjukan keterlibatan dirinya. Karena itu, lanjutnya, tuntutan berat jaksa jelas menunjukan adanya sentimen negatif.
Kaligis juga menuding Ketua Tim Jaksa KPK Yudi Kristiana sejak jauh-jauh hari sudah mentargetkan hukuman seberat-beratnya. "Sebelum kami didakwa saudara Yudi sudah mengatakan hukuman OC akan berat, itu ada di koran," kata Kaligis tanpa menyebutkan koran yang dimaksud.
Ayah Velove Vexia ini pun telah menyiapkan pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. Dia berkeyakinan isi pledoi tersebut akan mampu meyakinkan hakim bahwa tudingan KPK tak berdasar.
"Ini judulnya nih, 'saya bukan pencuri uang negara'. Etiknya (isi pledoi) nggak boleh saya sebutkan dong. Jangan dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat