Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Penjara, OC Kaligis: Itu Tuntutan Penuh Dengki

jpnn.com - JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah merasa yakin akan dizalimi oleh KPK.
"Itu (tuntutan) penuh dengki. Mungkin karena saya tulis korupsi Bibit-Chandra, saya bikin mengenai Nazaruddin, e-KTP tiga tahun nggak ditahan-tahan, dan sebagainya," kata Kaligis kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/11).
Berbeda dengan pandangan Jaksa KPK, Kaligis menganggap semua keterangan saksi serta alat bukti di persidangan tak menunjukan keterlibatan dirinya. Karena itu, lanjutnya, tuntutan berat jaksa jelas menunjukan adanya sentimen negatif.
Kaligis juga menuding Ketua Tim Jaksa KPK Yudi Kristiana sejak jauh-jauh hari sudah mentargetkan hukuman seberat-beratnya. "Sebelum kami didakwa saudara Yudi sudah mengatakan hukuman OC akan berat, itu ada di koran," kata Kaligis tanpa menyebutkan koran yang dimaksud.
Ayah Velove Vexia ini pun telah menyiapkan pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. Dia berkeyakinan isi pledoi tersebut akan mampu meyakinkan hakim bahwa tudingan KPK tak berdasar.
"Ini judulnya nih, 'saya bukan pencuri uang negara'. Etiknya (isi pledoi) nggak boleh saya sebutkan dong. Jangan dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku