Dituntut Lima Bulan, Eza Gionino tak Terima
Rabu, 22 Mei 2013 – 13:23 WIB

Dituntut Lima Bulan, Eza Gionino tak Terima
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja menuntut terdakwa penganiayaan Eza Gionino dengan hukuman lima bulan kurangan penjara. Meski tuntutan yang diberikan tergolong ringan, Eza yag didakwa menganiaya mantan pacarnya Ardina Rasti itu tetap keberatan dan menolak tuntutan tersebut. Hal yang sama juga dikatakan oleh kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko. Menurutnya, semua saksi yang dihadirkan di persidangan selama ini mengaku tidak melihat secara jelas.
Menurut bintang sinetron "Putih Abu-Abu" itu, semua dakwaan yang dituntut JPU tersebut jauh berbeda dengan fakta di persidangan selama ini.
Baca Juga:
"Saya enggak bisa terima, karena semua berbeda dengan apa yang saya rasakan. Udah susah, saya tidak minta orang untuk percaya sama saya, tapi saya berharap orang bisa menilai apa yang terjadi," ujar Eza usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja menuntut terdakwa penganiayaan Eza Gionino dengan hukuman lima bulan kurangan penjara. Meski tuntutan
BERITA TERKAIT
- Bikin Ramadan Makin Seru, Film Wicked Hingga Paddington In Peru Tayang di Catchplay+
- Soal Video Anak Menangis, Baim Wong Akhirnya Beri Penjelasan
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya
- Ruben Onsu Kirim Doa dan Semangat untuk Wendi Cagur
- Aura Kasih Tutup Kemungkinan Rujuk dengan Eryck Amaral
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun