Dituntut Satu Tahun Penjara, Ini Reaksi Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama tidak mau berkomentar banyak mengenai tuntutan satu tahun dari jaksa penuntut umum kepada dia. Pria yang karib disapa Ahok itu meminta persoalan tuntutan ditanyakan langsung kepada pengacara.
“Kamu tanya pengacara lah, enggak ngerti aku,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4).
Ketika disinggung apakah tuntutan satu tahun berat atau tidak, Ahok tidak memberikan jawaban pasti. Gubernur DKI Jakarta itu meminta untuk mendengarkan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan pada Selasa (25/4).
“Nanti baca pledoinya aja,” ucap Ahok.
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok.
Jaksa meyakini Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama sehingga melanggar Pasal 156 KUHP.(gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama tidak mau berkomentar banyak mengenai tuntutan satu tahun dari jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh