Dituntut Sedih, Divonis Semringah
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:52 WIB
Mendengar putusan itu, Ega langsung girang. Dia pun tertawa saat hakim belum selesai membacakan putusan. Beberapa kali dia mengucapkan rasa syukur karena vonisnya lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Dia bebas 15 hari lagi. Sebab, saat ini dia sudah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Baca Juga:
Karena lebih ringan dari tuntutan jaksa, Ega langsung menyatakan menerima putusan itu. "Saya terima, Pak Hakim," ucapnya sambil tersenyum.
Kegembiraannya diluapkan saat berjalan ke ruang sidang. Dia melompat-lompat. (eko/c1/diq)
SURABAYA - Dua ekspresi berbeda ditampakkan Chorina Vianti alias Ega. Mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan merah Dolly itu sedih saat jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus