Dituntut Sedih, Divonis Semringah
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:52 WIB
Mendengar putusan itu, Ega langsung girang. Dia pun tertawa saat hakim belum selesai membacakan putusan. Beberapa kali dia mengucapkan rasa syukur karena vonisnya lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Dia bebas 15 hari lagi. Sebab, saat ini dia sudah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Baca Juga:
Karena lebih ringan dari tuntutan jaksa, Ega langsung menyatakan menerima putusan itu. "Saya terima, Pak Hakim," ucapnya sambil tersenyum.
Kegembiraannya diluapkan saat berjalan ke ruang sidang. Dia melompat-lompat. (eko/c1/diq)
SURABAYA - Dua ekspresi berbeda ditampakkan Chorina Vianti alias Ega. Mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan merah Dolly itu sedih saat jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati