Ditusuk Anak, Ayah Tewas
Jumat, 09 November 2012 – 06:15 WIB
Saat kejadian dia mengatakan tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman keras. "Mabuknya kemarin, saya minum miras dan kamlet 20 biji," jelasnya.
Akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo 338 jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bal)
BANDUNG- Faisal Yunida, 23, tega menghabisi nyawa Ismail Adidaya,52, yang merupakan ayah kandungnya sendiri dengan menusukkan pisau ke dada sang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta