Ditusuk Anak, Ayah Tewas
Jumat, 09 November 2012 – 06:15 WIB
Saat kejadian dia mengatakan tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman keras. "Mabuknya kemarin, saya minum miras dan kamlet 20 biji," jelasnya.
Akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo 338 jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bal)
BANDUNG- Faisal Yunida, 23, tega menghabisi nyawa Ismail Adidaya,52, yang merupakan ayah kandungnya sendiri dengan menusukkan pisau ke dada sang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi