Ditutup 31 Maret, Baru 50 Persen WP Lapor SPT

’’Karena itu, kami imbau melakukan pelaporan SPT memakai e-filing,’’ tuturnya.
Tarif tebusan amnesti pajak pada periode terakhir ini adalah 5 persen. Tarif untuk Badan UMKM flat.
Yakni, omzet kurang dari Rp 10 miliar sebesar 0,5 persen dan omzet lebih dari Rp 10 miliar sebesar 2 persen.
Hingga kini, capaian penerimaan pajak DJP Jatim I sebesar 15 persen dari target Rp 42,6 triliun.
Penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) cenderung imbang.
Tren penerimaan pajak memuncak pada Maret ketika pelaporan SPT orang pribadi.
Kemudian, pada April trennya juga tinggi sejalan dengan masa akhir pelaporan SPT badan.
’’Momen puncak kedua pada Hari Raya Lebaran karena banyak yang berbelanja. Setelah itu, penerimaan pajak juga tinggi pada Desember,’’ papar dia.
Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi akan ditutup 31 Maret 2017.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana