Ditutup September, Visa Haji Baru Beres 70 Ribu
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dituntut bekerja ekstra untuk menuntaskan pemrosesan penerbitan visa haji. Di saat tenggat waktu yang diberikan pemerintah Arab Saudi sampai September nanti, Kemenag baru menuntaskan penerbitan visa untuk 70 ribu jamaah haji reguler.
Seperti diketahui jumlah jamaah haji Indonesia saat ini susut dari kuota normal sebesar 211 ribu orang menjadi 168.800 orang. Rinciannya adalah 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah haji khusus.
Penyusutan ini disebabkan karena ada penyempitan area tawaf akibat renovasi Masjidilharam. Dengan jumlah itu, berarti tanggungan penerbitan visa yang harus dituntaskan Kemenag masih sekitar 98.800 lembar.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaji) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, pemerintah Arab Saudi membuka masa penerbitan visa haji hingga akhir September mendatang. Itu artinya meskipun kloter awal jamaah haji sudah diterbangkan ke Saudi, pemrosesan visa haji tetap berlangsung.
"Kita optimis pemrosesan visa ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal," kata dia di Jakarta kemarin. Sri Ilham mengatakan meskipun catatan visa haji yang saat ini sudah terbit masih sekitar 70 ribu lembar, tidak akan sampai mengganggu persiapan haji.
Sebab dari catatan Sri Ilham, saat ini jumlah jamaah haji yang telah memiliki paspor telah komplit. Dari jumlah tersebut, paspor yang sudah disetor ke Kemenag sebagai dasar pengurusan visa haji telah mencapai 94 persen. Bagi jamaah haji yang belum menyetorkan paspor ke Kemenag, dihimbau untuk segera menyerahkannya. Sehingga tidak membuat pemrosesan visa menjadi molor.
Dia menyatakan bahwa minimnya lembar visa haji yang sudah terbit ini murni disebabkan karena pemerintah Arab Saudi baru membuka masa pengurusan visa haji. "Proses pengurusan visa ini baru berjalan beberapa hari terakhir. Jadi memang belum banyak yang sudah keluar," katanya. Dalam hari-hari kedepan, Sri Ilham optimis jumlah visa haji yang sudah terbit bakal bertambah banyak.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dituntut bekerja ekstra untuk menuntaskan pemrosesan penerbitan visa haji. Di saat tenggat waktu yang diberikan
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?