Diundang Bahlil ke Perayaan HUT Golkar, Megawati: Tumben!
![Diundang Bahlil ke Perayaan HUT Golkar, Megawati: Tumben!](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/10/01/ketua-umum-pdi-perjuangan-megawati-soekarnoputri-saat-penutu-cnzx.jpg)
jpnn.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku menerima undangan dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia untuk hadir ke acara HUT ke-60 parpol berlambang Pohon Beringin itu.
Diketahui, Golkar pada Kamis (12/12) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, bakal melaksanakan acara perayaan HUT ke-60.
Namun, Megawati yang urung hadir langsung ke lokasi, menugaskan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI Utut Adianto untuk datang ke acara puncak perayaan HUT ke-60 Golkar.
Dia berkata demikian saat menyampaikan pidato di acara Peluncuran dan Diskusi Buku berjudul Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12).
"Hari ini saya diundang, tumben, sama si Bahlil. Kan, HUT Golkar, Pak Utut Ketua Fraksi saya suruh ke sana," kata Megawati, Kamis.
Dia mengatakan sempat berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum menugaskan Utut datang ke acara HUT ke-60 Golkar.
Kepada Hasto, Megawati mengungkapkan posisi PDIP yang terkesan dikucilkan, karena menjadi satu-satunya partai di Senayan bukan bagian Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Aku bilang sama Hasto. Aku diundang ke Golkar, terus aku muram apa cengar-cengir yo? Kan aku dimusuhin sejagat Dewa Pitara. Sekarang diundang, bingung aku," kata dia menceritakan momen berbicara dengan Hasto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menugaskan sosok ini hadir ke acara HUT ke-60 Golkar. Siapa itu?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak