Diundang Dewan, PLN Mangkir
Rabu, 15 Februari 2012 – 06:18 WIB

Diundang Dewan, PLN Mangkir
PURWOKERTO - Sejumlah warga di Grumbul Bodong RT 8 RW 7 Desa Adirasa, Kecamatan Jatilawang kecewa. Tak hanya mereka, kekecewaan juga dirasakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas. Kenapa? Gara-garanya, PLN APJ Purwokerto tidak memenuhi undangan.
Sebenarnya ada kepentingan apa dewan memanggil PLN APJ Purwokerto? Ini tak lain terkait keingingan warga Grumbul Bodong untuk bisa menikmati listrik. Mereka mengaku selama ini kesulitan meminta listrik kepada PLN. Sebab, tiang listrik yang ada di wilayahnya tidak 'bertuan'.
Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Banyumas Mufarrichan Lc, di grumbul tersebut ada tiang listrik yang menjangkau 22 rumah. Sementara 10 rumah lainnya, tidak bisa ikut menyalur karena PLN cabang setempat mengaku tiang tersebut bukan milik PLN.
"Kami menerima aduan dari warga setempat dan langsung memanggil PLN, berikut instansi dan pemerintahan desa setempat," ujarnya.
PURWOKERTO - Sejumlah warga di Grumbul Bodong RT 8 RW 7 Desa Adirasa, Kecamatan Jatilawang kecewa. Tak hanya mereka, kekecewaan juga dirasakan anggota
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia