Diuntungkan Kesaksian, Hartati Tetap Keberatan
Senin, 17 Desember 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan menuding anak buahnya salah tafsir. Hartati merasa kesalahan anak buahnya menafsirkan pembicaraan membuat PT Hardaya Inti Plantation (HIP) mengeluarkan uang Rp 3 miliar untuk Amran BAtalipu selaku Bupati Buol.
Hal itu disampaikan Hartati saat menanggapi kesaksian dua anak buahnya, yakni Totok Lestiyo dan Arim pada Persidangan di Pengadilan Tipikos Jakarta, Senin (17/12). Hartati justru merasa keberatan dengan kesaksian anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantations (HIP yang sebenarnya cukup menguntungkan itu.
Baca Juga:
"Saya keberatan atas kesaksian saksi Totok yang menafsirkan omongan saya dengan memberikan uang ke Amran," kata Hartati di muka persidangan yang dipimpin hakim Guzrizal itu.
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu justru menegaskan, dirinya melakukan pembicaraan per telepon dengan Amran agar PT HIP tak perlu keluar uang. Karenanya Hartati menyodorkan syarat ke Amran untuk mengeluarkan rekomendasi atas sisa lahan 75 ribu hektar di Buol.
JAKARTA - Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan menuding anak buahnya salah tafsir. Hartati merasa kesalahan anak
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG