Diuntungkan Kesaksian, Hartati Tetap Keberatan
Senin, 17 Desember 2012 – 17:44 WIB
Hartati meyakini Amran tidak bisa memenuhi permintaan itu. "Saya tahu, tidak mungkin cukup waktu satu minggu untuk mengeluarkan izin sisa dari 75 ribu hektar. Itu yang saya sampaikan untuk menolak permintaan Amran," kata Hartati.
Tapi Hartati mengeluhkan karena anak buahnya menafsirkannya dengan mengeluarkan uang perusahaan untuk diserahkan ke Amran. "Tapi Arim (financial controller PT HIP) menafsirkan lain sehingga menyerahkan uang perusahaan ke Amran," tegasnya.
Sebelumnya Totok dan Amran saat bersaksi mengungkapkan bahwa Hartati setuju PT HIP mengeluarkan dana Rp 1 miliar untuk diserahkan ke Amran. Tujuannya, agar PT HIP yang beroperasi di Buol tidak diganggu.
Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan anak buahnya menyuap Amran Batalipu selaku Bupati Buol dengan uang Rp 3 miliar. Tujuan suap itu agar Amran memberi rekomendasi pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 4500 hektar di Buol. (ara/jpnn)
JAKARTA - Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan menuding anak buahnya salah tafsir. Hartati merasa kesalahan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata