Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil
Selasa, 30 April 2019 – 12:36 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
Selain itu, kebutuhan ekonomi beberapa warga di perairan Riau membuat mudah tergoda menjadi kaki tangan sindikat internasional dan lokal. Hasil penelusuran BNN, beberapa nelayan ada yang menjual kapalnya kepada sindikat.
Beberapa di antaranya ada yang menyewakan kapal dan rumah untuk dijadikan gudang penampungan. Kapal ini biasanya dibawa ke tengah laut menunggu kapal pembawa dari Selat Malaka."Transaksi dari kapal ke kapal, lalu dibawa ke Indonesia, uang ditransfer melalui rekening," pungkas Arman.(rir)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Indragiri Hilir, Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala