Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil
Selasa, 30 April 2019 – 12:36 WIB
Selain itu, kebutuhan ekonomi beberapa warga di perairan Riau membuat mudah tergoda menjadi kaki tangan sindikat internasional dan lokal. Hasil penelusuran BNN, beberapa nelayan ada yang menjual kapalnya kepada sindikat.
Beberapa di antaranya ada yang menyewakan kapal dan rumah untuk dijadikan gudang penampungan. Kapal ini biasanya dibawa ke tengah laut menunggu kapal pembawa dari Selat Malaka."Transaksi dari kapal ke kapal, lalu dibawa ke Indonesia, uang ditransfer melalui rekening," pungkas Arman.(rir)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Indragiri Hilir, Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia