Diupah Rp 12 Juta Sekali Antar
Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, kedua tersangka dikatakan Kapolresta awalnya diamankan di Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dengan pengawasan oleh TNI AU.
Dia menyebutkan, kasus penyelundupan tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. "Kami masih melakukan pengembangan. Dari mana tersangka mendapatkan barang haram ini masih kami lakukan penyelidikan mendalam," sebutnya.
Saat disinggung penangkapan ini ada kaitannya dengan penangkapan empat tersangka di Bandara SSK II Pekanbaru belum lama ini, Kapolresta mengaku belum bisa menyimpulkan.
"Mereka mengaku diupah Rp12 juta sekali antar. Kedua tersangka adalah kurir. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Doakan semoga terungkap," kata Kapolresta.
Dalam pada itu, melihat maraknya peredaran barang haram narkotika di Bumi Lancang Kuning khususnya di ibukota Provinsi Riau Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi meminta agar pihak terkait dalam hal ini Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
"Di jalur tertentu seperti pelabuhan tikus juga perlu dilakukan penyelidikan, karena melihat kota Pekanbaru yang letaknya strategis menghubungkan antara negara tetangga, sangat mendukung kegiatan transaksi barang haram ini, dari pada itu kami minta pihak terkait supaya menindaklanjuti ini" pinta Jhon Romi.(man)
Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru mengamankan dua calon penumpang yang membawa barang narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (7/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat