Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Sabtu, 16 Maret 2013 – 01:58 WIB
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi pencurian 21 sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3). Setiap motor yang dicuri, Sudi memberi upah kepada kurirnya sebesar Rp250 ribu sampai Rp350 ribu. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di daerah sekitar Makassar senilai Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Keenam pelaku diketahui bernama Sudirman alias Sudi, 18, Muh Andre Hidayat, 17, Muh Iqsan, 16, Syahrul alias Lulung, 18, Syarifuddin alias Siama, 41, serta Aco, 18. Mereka melakukan aksi pencurian secara terorganisir.
Sudi menjadi dalang aksi pencurian dengan menyiapkan sejumlah peralatan dan target motor yang dicuri. Lima orang lainnya menjadi kurir yang bertugas untuk mencuri motor yang telah dibidik sebagai target.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia