Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor

Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, keenam tersangka ditangkap di tiga titik berbeda. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kumala, Jalan Sultan Alauddin dan Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. "Mereka satu jaringan yang sudah mencuri 21 motor di Makassar," jelas Endi.

Hingga siang kemarin, polisi telah menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Masing-masing merek Yamaha Mio dan Yamaha Yupiter dan disita di Polsekta Tamalate.     Polisi juga menyita puluhan kunci letter T yang digunakan untuk menjebol kunci sepeda motor. Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor dan mencari motor lain yang telah dicuri.

Kepala Polsekta Tamalate, AKP Suaib Abdul Madjid mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan pencurian sepeda motor lainnya. Dari hasil interogasi kepada pelaku, polisi telah mengantongi tujuh nama yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

"Peran mereka berbeda-beda, mulai dari pencuri motor sampai ke penadahnya," kata dia.

MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News