Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Sabtu, 16 Maret 2013 – 01:58 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, keenam tersangka ditangkap di tiga titik berbeda. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kumala, Jalan Sultan Alauddin dan Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. "Mereka satu jaringan yang sudah mencuri 21 motor di Makassar," jelas Endi.
Baca Juga:
Hingga siang kemarin, polisi telah menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Masing-masing merek Yamaha Mio dan Yamaha Yupiter dan disita di Polsekta Tamalate. Polisi juga menyita puluhan kunci letter T yang digunakan untuk menjebol kunci sepeda motor. Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor dan mencari motor lain yang telah dicuri.
Kepala Polsekta Tamalate, AKP Suaib Abdul Madjid mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan pencurian sepeda motor lainnya. Dari hasil interogasi kepada pelaku, polisi telah mengantongi tujuh nama yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
"Peran mereka berbeda-beda, mulai dari pencuri motor sampai ke penadahnya," kata dia.
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi