Diupah Rp 60 Juta Sekali Antar Narkoba
Hen (42) yang berlamat di Asrama polisi Polsek bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polres Bengkalis Selasa (6/6) pukul 18.30 WIB bersama YN (42) warga Kecamatan Bengkalis di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Bersama keduanya diamankan 8 bungkus plastik ukuran besar diduga narkotika jenis shabu, 4 bungkus plastik yang dilakban diduga narkotika jenis shabu, 16 ikat Happy five dengan rincian satu ikat berisi 25 papan dan tiap papan berisi 10 butir jika ditotal ada 4000 butir Happy Five dalam penguasaan tersangka.
Bersama para tersangka juga diamankan 1 unit mobil kijang inova BM 1823 LH, 1 unit handphone warna putih merk Samsung milik YN, dan dua unit handphone warna hitam merk Samsung milik Hen. Keduanya saat ditanyakan petugas mengatakan barang bukti itu didapat dari orang dengan inisial R. Hen ditembak mati karena melawan petugas dalam perjalanan dari Bengkalis ke Pekanbaru saat akan dilakukan pengembangan.
Selain jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau juga pernah mengungkap jaringan peredaran narkoba asal Bengkalis. BNNP menangkap tujuh orang pada Maret lalu. Yakni, Anton, Khairuddin, Ramli, Agung, Harianto alias Pao Pao, Arianto, dan Suripto alias Sukien alias Akien.
Pengungkapan diawali dengan penangkapan terhadap Harianto dan Suripto di jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kecamatan Kandis usai menjemput barang haram itu dari Pulau Rupat, Bengkalis.
Dari tangan keduanya saat digeledah ditemukan sabu-sabu dan ekstasi dengan total berat 5 kilogram sabu dan 1.599 butir ekstasi. Petugas usai mengamankan dua orang pertama kemudian melakukan penangkapan terhadap lima pelaku lainnya.
Sementara itu jika dikaitkan dengan jaringan internasional di Riau baru-baru ini BNN pusat juga pernah melakukan pengungkapan, tepatnya Kamis (5/10) lalu. Satu tersangka diamankan dan satu tewas ditembak setelah melawan petugas saat diamankan bersama 25,554 kg dan 25 ribu butir ekstasi. Tiga pekan waktu dihabiskan untuk melakukan pengintaian dalam pengungkapan ini.
Dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Zaini AR yang kini diamankan dan TM Jafar Is meninggal dunia akibat diterjang timah panas petugas. Penangkapan dilakukan pukul 11.30 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Pekanbaru, Riau.
Polda Riau berhasil mengagalkan penyeludupan 7,5 kilogram sabu dan 28.500 pil ektasi, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (28/10) kemarin dalam penangkapan di dua lokasi.
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu