Diupayakan Cicilan Kredit Rumah Bisa 30 Tahun
jpnn.com - JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengungkapkan, pembentukan tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Indonesia sangat terlambat jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Tiongkok. Di Tiongkok memiliki Housing Provident dan sudah dilaksanakan secara nasional.
"Menurut perhitungan saya mereka sudah mampu menghimpun dana sebesar Rp 12.000 triliun. Dana ini tentunya bisa mengatasi masalah perumahan secara signifikan," terang Dirjen Maurin, Minggu (15/8).
Selain melahirkan Tapera, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan KemenPUPR juga akan selalu menjaga affordability atau keterjangkauan masyarakat.
“Pemerintah akan selalu menjaga keterjangkauan masyarakat khususnya MBR dalam memiliki rumah layak huni melalui dua sisi yaitu, demand side dan supply side," ujarnya.
Untuk supply side, pemerintah mengontrol harga rumah, berdasarkan provinsi, memberikan bantuan PSU untuk pengembang ,dan memberikan insentif pajak.
Sementara di demand side, pemerintah memberikan suku bunga sebesar lima persen (flat) untuk jangka waktu 20 tahun dan ada juga bantuan uang muka perumahan (BUM).
“Sekarang ini jangka waktu mencicil selama 20 tahun tapi nanti bisa 30 tahun," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan