Diusir dari Kampung, Anak-istri Tinggal di Kebun
jpnn.com - SIPANGE - Hidup Mari Manik (59) kini terlunta-lunta. Sebelumnya dia dituduh warga Lorong I Sibarung-barung, Desa Sipange, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumut, sebagai pemelihara begu ganjang (santet) pada Juli 2013 lalu.
Warga setempat merusak rumahnya dan rumah kerabatnya Onal Fliner Manik. Keluarga itu pun disusir dari kampung tersebut.
Saat pengerusakan rumahnya, Mari kehilangan uang Rp2 juta, sebuah ijazah SD putranya dan satu karung padi. Mari Manik tidak terima diperlakukan demikian.
Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Harapannya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan warga yang telah menghakiminya dan keluarganya.
“Saya sangat sedih bila ingat perbuatan warga itu kepada keluarga kami. Kami dituduh pemelihara begu ganjang. Sementara saya tidak tahu apa-apa. Saya melalui media ini ingin mencari keadilan. Sebab saya juga warga negara Indonseia yang berhak mendapatkan keadilan dan penegakan hukum. Semuanya sama di mata hukum tanpa terkecuali. Tapi bagi saya tampaknya lain, tidak sama. Di mana sebenarnya keadilan itu,” keluh Mari Manik kepada New Tapanuli (grup JPNN), Minggu (7/9).
Setelah kejadian itu, keluarganya pun menjadi berantakan. Hidup mereka terlunta-lunta. Hidup berpindah-pindah di tempat saudara yang mau memberi tumpangan tempat berlindung setiap hari. Sedangkan istrinya harus tinggal di kebun bersama anak-anaknya.
“Saya orang kecil yang tidak punya apa–apa, makanya sampai sekarang ini belum jelas dan belum ada titik terang masalah yang saya hadapi. Sementara saya dan keluarga tidak bisa kembali ke rumah di Sibarung-barung. Tidak tahu lagi saya mau kemana mengadu dan mendapatkan kejelasan dari persoalan ini," ujarnya.
Ditegaskan lagi, semua yang dituduhkan kepada keluarganya adalah fitnah. "Saya minta masyarakat supaya dapat membuktikannya agar terungkap kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya. (ap)
SIPANGE - Hidup Mari Manik (59) kini terlunta-lunta. Sebelumnya dia dituduh warga Lorong I Sibarung-barung, Desa Sipange, Kecamatan Pandan, Tapteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan