Diusir dari Rumah Karena Belum Vaksin, Ferry: Saya Ngerti Adat, Leluhur Saya Kejawen!

jpnn.com, BADUNG - Terungkap sudah alasan Ferry Wahyudi Satria Wibawa alias FWSW, warga pendatang yang menetap di Banjar Gulingan, Mengwi, Badung, diusir dari rumahnya sendiri, Minggu lalu (18/7).
Berdasar penuturan Direktur YLBHI LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, FWSW diusir dari rumahnya lantaran dirinya belum disuntik vaksin covid-19.
Pemprov Bali sendiri tengah gencar melaksanakan program vaksinasi ditengah melonjaknya kasus covid-19 di Pulau Dewata. Bukan hanya warga Bali tapi juga warga pendatang.
Vaksinasi digenjot pemerintah Bali dengan harapan kasus covid-19 segera turun dan pariwisata yang mati 1,5 tahun terakhir segera bangkit.
Ditemui awak media di Polres Badung, FWSW berharap keputusan Perbekel Gulingan I Ketut Winarya mengeluarkan SK No. 470/1435/Pem tertanggal 15 Juli dipertimbangkan.
“Keputusan tersebut (mengusir) telah dikeluarkan secara resmi oleh desa, tapi saya mohon bisa dipertimbangkan lagi,” beber FWSW didampingi kuasa hukumnya dari YLBHI LBH Bali dikutip dari Radarbali.id.
Dia berdalih, sebagai warganegara Indonesia (WNI) punya hak konstitusi yang sah. “Sebagai WNI saya diperlakukan tidak adil. Bukti dan data pelanggaran sudah saya simpan,” katanya.
FWSW mengklaim tidak punya niat melawan desa maupun adat. Justru dirinya mau divaksin sama seperti warga yang lain.
Diusir dari Banjar Gulingan, Mengwi, Badung, warga pendatang Ferry Wahyudi mengaku mengerti adat Bali karena leluhurnya penganut kejawen
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali