Diusir Mertua, Hendrik Gantung Diri
"Biasanya Hendrik suka ngobrol samaku dan sering tukar pikiran. Mungkin karena kami masih saudara dekat, makanya dia bercerita samaku," ujar Boimin.
Hanya saja dua hari sebelum ditemukan tewas tergantung di dalam kios, Hendrik sempat bercerita kepadanya. Hendrik mengaku, diusir mertuanya dari rumah tanpa alasan jelas.
"Kejam sekali mertuaku, aku diusir dari rumah mertuaku dan tidak boleh menemui anak dan istriku lagi," kata Boimin mengisahkan pengakuan Hendrik.
Mendengar cerita itu, Boimin sempat menanyakan apa alasan mertuanya mengusir. Tetapi Hendrik mengaku tidak mengetahuinya. Inilah yang membuat Hendri putus asa.
"Aku kasih saran agar dia bersabar dan membuktikan kepada mertuanya kalau dia bisa," kata Boimin sembari menambahkan, mungkin mertua Hendrik tidak suka melihatnya karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Erfinas, kakak kandung Hendrik ketika ditemui dan hendak menanyakan soal kehidupan adiknya, enggan memberikan komentar dengan alasan tidak mengetahui kabar Hendrik setelah menikah. Demikian juga hubungan keluarga adiknya dengan Herawaty.
Sebelumnya, informasi dihimpun, tubuh Hendrik tergantung dengan seutas tali nilon dalam kios Jalan Sei Asahan, Sabtu (31/8 sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika hendak diturunkan pihak kepolisian bersama warga menemukan foto almarhum Azuar Guci yang tidak lain adalah orangtua Hendrik Negro.
Warga di lokasi menuturkan, Jumat (30/8) pagi Hendrik masih terlihat duduk-duduk main gitar di Jalan SM Raja. Bahkan hingga sore Hendrik masih terlihat di Jalan SM Raja.
KISARAN - Permasalahan keluarga, menjadi alasan Hendrik Syahputra alias Hendrik Negro, 30 memilih jalan pintas mengakhiri hidup dengan cara gantung
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang