Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua
Senin, 02 Agustus 2010 – 23:52 WIB
JAKARTA -- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, model pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat tidak bisa disamakan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi di daerah lain. Alasannya, dana yang dikucurkan ke Papua dan Papua Barat jumlahnya cukup besar. Koordinator Divisi Hubungan Eksternal KPPOD Robert Endy Jaweng mengusulkan perlunya badan khusus, yang tugasnya hanya khusus mengawasi pelaksanaan otsus di Papua dan Papua Barat. Mengenai struktur badan khusus ini, Robert mengatakan, tidak bisa hanya dipimpin pejabat setingkat direktur seperti Direktorat Penataan Daerah dan Otonomi Khusus yang ada di Kemendagri. Agar lebih efektif, badan ini sifatnya harus semi otonom dan melibatkan lintas sektoral. "Badan ini bertanggungjawab langsung kepada Wakil Presiden yang memang bertugas mengawasi pembangunan," terangnya.
“Pelaksanaan otsus di Papua dan Papua Barat butuh model manajemen khusus untuk pengawasannya,” kata Robert Endy Jaweng kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8). Badan pengawas khusus ini, lanjutnya, bertugas memastikan pelaksanaan otsus bisa berjalan efektif. Badan khusus ini untuk mengawal agar penggunaan dana otsus sesuai dengan yang dicitakan, yakni percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Badan khusus ini mendesak dibentuk, lanjutnya, karena belakangan mulai menggema suara-suara yang mempertanyakan efektifitas pelaksanaan otsus Papua dan Papua Bara, khususnya di Papua yang sudah berjalan sejak 2002.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, model pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra