Diusulkan BM Gula Impor Turun
Antispasi Kenaikan Harga Gula Pasir
Rabu, 23 Desember 2009 – 13:48 WIB
JAKARTA- Departemen Perdagangan (Depdag) mengusulkan agar pemerintah menetapkan bea masuk (MB) gula impor diturunkan. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga gula yang terus meningkat mengingat di pasar internasional sudah mencapai USD621 per ton. Usulan yang sama juga dikemukakan Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi. "Departemen Pertanian bisa saja memberikan usulan atau rekomendasi mengenai penurunan BM impor gula. Tapi kewenangan itu semua sepenuhnya berada di Depkeu," terang Bayu.
"Depdag mengusulkan untuk menurunkan BM impor gula," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida kepada JPNN di Jakarta, Rabu (23/12).
Menurutnya, masalah penurunan BM gula impor adalah kewenangan pihak Departemen Keuangan (Depkeu). Diah juga belum dapat memastikan kapan Depdag akan mengeluarkan rekomendasi penurunan BM impor gula putih. Namun disebutkan, saat ini pemerintah memang masih memberlakukan BM impor gula putih, yakni sebesar Rp400 per kilogram.
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Perdagangan (Depdag) mengusulkan agar pemerintah menetapkan bea masuk (MB) gula impor diturunkan. Hal ini untuk mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK