Diusulkan Buat Perusahaan Pendidikan
Selasa, 06 Maret 2012 – 11:33 WIB
BOGOR--Pengamat sekaligus praktisi pendidikan Bogor, Iwan Ruswandi secara tegas mengatakan, institusi pendidikan (sekolah, red) merupakan sebuah lembaga sosial, sehingga tak dibenarkan jika ada unsur profit di dalamnya.
Mantan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bogor itu mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, dimana komersialisasi terjadi secara nyata di dalam institusi pendidikan. Untuk itu, pihaknya meminta adanya peran serta pemerintah untuk mengawasi dan mengatur pendirian sekolah swasta. Menurut dia, harus ada pembeda antara sekolah swasta yang dasar pendiriannya untuk tujuan sosial dan yang orientasinya profit.
Jika sekolah yang dasar pendiriannya bertujuan untuk sosial, kata Iwan, maka mereka bisa bernaung pada yayasan dan berhak dibantu oleh pemerintah. Tapi jika tujuannya untuk mengejar profit secara finansial, lebih baik sekolah tersebut dibuat menjadi sebuah perusahan yang bergerak di bidang pendidikan, semacam perseroan terbatas (PT). Hal itu akan lebih elegan daripada harus berkedok sebagai yayasan padahal tujuan utamanya untuk mengejar keuntungan.
“Saya sudah pernah menyampaikan ide ini kepada pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada jawaban. Usulan tersebut berangkat dari keprihatinan saya melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.
BOGOR--Pengamat sekaligus praktisi pendidikan Bogor, Iwan Ruswandi secara tegas mengatakan, institusi pendidikan (sekolah, red) merupakan sebuah
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation