Diusulkan, Duet Sultan dan Fadel Muhammad
Saat Acara Adat di Gorontalo
Jumat, 24 Oktober 2008 – 12:56 WIB
GORONTALO - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Fadel Muhammad, Kamis (23/10) didaulat menjadi pasangan capres dan cawapres. Yang mengusulkan pasangan itu bukan Partai Golkar, parpol tempat mereka bergabung. Mereka menerima usul tersebut dalam acara budaya di Gorontalo. ''Tapi, yang paling utama adalah pemimpin yang amanah, meningkatkan kesejahteraan orang miskin, serta meningkatkan pendidikan dan kesehatan rakyatnya. Kalau keduanya menjadi pemimpin nasional, alangkah indahnya. Indonesia tidak akan terbelenggu dengan ekonomi yang sampai saat ini masih terbelit berbagai masalah," tambahnya.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Bele Limbui, Gorontalo itu, Sultan mendapat gelar adat Ti Tulutani Lo Toyinuta. Menjelang prosesi acara tersebut, muncul aspirasi yang dikemukakan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa mewakili masyarakat Provinsi Gorontalo. ''Kami sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Gorontalo. Sri Sultan Hamengku Buwono dan Fadel Muhammad merupakan pasangan yang layak maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden,'' katanya.
Baca Juga:
Sri Sultan, lanjutnya, telah membuktikan kemampuan sebagai pemimpin. Fadel Muhammad juga telah membuktikan hal yang sama. Mengurangi kemiskinan melalui program agropolitan pertanian, kelautan perikanan, mengurangi kebodohan, dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Amir.
Baca Juga:
GORONTALO - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Fadel Muhammad, Kamis (23/10) didaulat menjadi pasangan capres dan cawapres. Yang mengusulkan pasangan
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih