Diusulkan Insentif Guru Honorer Rp 600 Ribu per Bulan
"Selama ini guru honorer seperti tidak diperhatikan, berbeda dengan guru PNS yang hidupnya sejahtera," katanya.
Nasib yang ia alami jua dirasakan oleh seribuan guru honorer lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd mengatakan pencairan dana BOS sangat ketat. Setiap kepala sekolah wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pemakaian dana BOS triwulan sebelum. Baru dana itu bisa dicairkan.
Terkait informasi dana BOS sudah cair ia belum mengetahui secara rinci. Namun informasinya memang seperti itu bahwa dana itu sudah cair dan ia berharap gaji guru honorer segera dibayarkan.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru telah mengusulkan alokasi dana untuk insentif guru honorer sebesar Rp 600 ribu per bulan.(ilo)
Para guru honorer di Kota Pekanbaru, Riau, sudah dua bulan tidak menerima gaji. Selama ini, gaji mereka dibayar dari dana bantuan operasional sekolah
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga