Diusulkan Penggabungan Puluhan SDN

Diusulkan Penggabungan Puluhan SDN
Diusulkan Penggabungan Puluhan SDN
SLAWI - Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal tidak memiliki kepala sekolah (kasek). Selain itu, banyak SDN yang jumlah siswanya tidak mencapai jumlah minimum yakni 70 siswa. Kondisi ini memunculkan usulan agar SDN-SDN itu digabung saja atau regrouping.  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, dr Budi Sutrisno, kepada Radar Tegal (grup JPNN) mengatakan, dengan penggabungan itu diharapkan kinerja SD yang tak punya kasek bisa lebih efektif.

“Selain kinerja menjadi lebih efektif dan efisien, kondisi sekarang sesuai data dari Dinas Dikpora Pemkab Tegal, banyak SDN tidak memiliki Kasek. Dengan regrouping SDN tak memiliki Kasek bisa terakomodir,” ujar Budi Sutrisno.

Disebutkan, saat ini ada sekitar 700 lebih SDN di Kabupaten Tegal. Puluhan diantaranya tak punya kasek. Pasalnya, sesuai kesepakatan UPTD Dikpora kecamatan se Kabupaten Tegal Tahun 2006, jumlah siswa SDN mulai dari kelas I sampai kelas VI, minimal 70 siswa. "Kenyataannya, puluhan SDN saat ini siswanya kurang dari 70 dan pantas untuk dilakukan regrouping," ujarnya.

Dijelaskan, regrouping dimaksud, khusunya SDN yang berada di wilayah ibukota kecamatan atau desa kategori perkotaan. Untuk regrouping bisa tidak diberlakukan bagi desa di wilayah terpencil. “Jadi harus ada pemilahan untuk bisa memberlakukan regrouping SDN dan ini perlu kejelian Dinas Dikpora,” katanya

pula.

SLAWI - Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal tidak memiliki kepala sekolah (kasek). Selain itu, banyak SDN yang jumlah siswanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News