Diusulkan, Perekrutan CPNS Dipantau KPK
Kamis, 19 April 2012 – 13:36 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Sudah saatnya secara terbuka proses rekrutmen. Sehingga upaya KKN seperti peninggalan masa lalu dalam proses rekrutmen PNS bisa segera terhapus," kata Gede menjawab JPNN, Kamis (19/4) dari Cipanas, Jawa Barat.
Baca Juga:
Bahkan, menurutnya, bila perlu dalam prosesnya melibatkan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sebab upaya jual beli jatah CPNS sangat rawan nuansa korup dan adanya dana-dana ilegal yang dikumpulkan dari para peserta seleksi yang membayar untuk lolos ujian," kata politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK