Diusulkan, Polisi Jangan Ikut Usut Kasus
Selasa, 15 Desember 2009 – 18:53 WIB
Belajar dari cara-cara Polisi dan JPU di Kabupaten Bekasi itu dalam menangani sebuah perkara, ini melahirkan dugaan, jangan-jangan penjahat besar lolos dari jeratan hukum karena membagi-bagikan hasil kejahatannya kepada aparat penegak hukum yang korup, imbuh Jazuni.
Menyikapi cara-cara penegak hukum dalam memproses banyak perkara, Margarito Kamis mendesak agar kepolisian tidak diberikan kewenangan melakukan penyidikan. Institusinya tetap menjadi publik service dengan tugas utama menjaga ketertiban umum. “Namun posisinya di atas setingkat Satpol PP, dengan demikian dia bisa ditempatkan di Departemen Dalam Negeri atau Departemen Hukum dan HAM,” kata pakar hukum tatan negara dari Universita Khoirun itu.
Menurutnya, penyelenggaraan hukum Indonesia sudah sangat parah dan tidak akan selesai dengan cara-cara Presiden SBY dengan membentuk satgas-satgas, atau semacamnya. Kalau Presiden SBY serius akan memperbaiki hukum, ia bisa panggil Kapolri, Jaksa Agung dan Menkum dan HAM untuk diberi tugas dan tanggung jawab memperbaiki institusi penegak hukum. “Panggil mereka bertiga untuk diberi tantangan. Saya yakin dalam hitungan hari, mafia-mafia hukum tertangkap. Tindakan itu jauh lebih efektif ketimbang SBY membentuk satgas maupun pos pengaduan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Berbekal dari pengalamannya berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan, dalam kesempatan sama Jazuni tetap mendesak agar petinggi kedua institusi hukum itu, yakni Kapolri dan Jaksa Agung untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu melakukan pembenahan di institusi yang dipimpinnya. “Saya nilai tidak ada pembenahan institui Polri maupun Kejaksaan. Jadi kalau Kapolri dan Jaksa Agung punya rasa malu, pasti mereka akan mundur saja,” kata Jazuni.
JAKARTA - Praktisi hukum Dr Jazuni menegaskan, berakhirnya kasus Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah jangan diartikan bahwa berbagai penyelewengan
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali