Diusut KY, Hakim Kasus Antasari Malah Dapat Promosi

Diusut KY, Hakim Kasus Antasari Malah Dapat Promosi
Diusut KY, Hakim Kasus Antasari Malah Dapat Promosi
JAKARTA - Di tengah terpaan isu dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, ternyata ketua majelis hakim perkara tersebut, Herry Swantoro, akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru.

"Jadi, dalam waktu dekat, Kepala PN Jakarta Selatan itu akan promosi," ungkap Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, di kantornya, Jumat (24/6).

Namun, Harifin mengaku belum bisa menyebutkan di mana ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain tersebut akan dipindahtugaskan. "Kalau promosi, kan tidak mungkin lagi di PN. Berarti PT. Kepala PT? Ah, tidak mungkin. Masa langsung jadi Kepala PT," kata Harifin pula berteka-teki.

Lalu, bagaimana apabila nanti KY menyatakan ada pelanggaran kode etik (oleh Herry Swantoro)? "Ya, nanti kita lihatlah," tandas Harifin pula.

JAKARTA - Di tengah terpaan isu dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News